Minggu, 14 April 2013

tugas sutradara dkk


·        
Ismi Khumairoh Iskandar
 
Sutradara : Bertugas mengarahkan sebuah film sesuai dengan manuskrip, pembuat film juga digunakan untuk merujuk pada produser film. Seorang sutradara juga berperan dalam membimbing kru teknisi dan para pemeran film dalam merealisasikan kreativitas yang dimilikinya.
·         Astarada : Bertugas mengatur jadwal shooting selama shooting itu berlangsung. Selain jadwal shooting ia juga akan membuat breakdown scene dan calling sheet.
·         Script Supervisor, Script Clerk : Bertugas mencatat seluruh adegan dan pengambilan gambar yang diproduksi. termasuk semua informasi yang diperlukan seperti durasi, arah gerakan, penagrahan mimik wajah, penempatan aktor/aktris dan properti, serta gerakan fisik yang harus disesuaikan aktor/aktris dalam semua cakupan yang berurutan untuk kemungkinan pengambilan gamabar ulang.
·         Kliper : Bertugas memberi tanda pengambilan shot dalam proses produksi.
·         Kameramen : Bertugas mengambil gambar atau mengoperasikan kamera saat diadakan pengambilan gambar/shooting.
·         Asisten Kamera : Bertugas membantu operator kamera. Orang ini bertanggung jawab untuk pemeliharaan dan perawatan kamera, serta mempersiapkan obat bius lembar. Dalam kru kamera yang lebih kecil, mereka juga dapat melakukan tugas genta-loader dan / atau penarik fokus.
·         Chief Lighting : Bertugas mengawasi crew lampu yang menggatungkan lampu dan mengatur berbagai instrumen sumber cahaya.
·         Lighting : Bertugas mengatur pencahayan dalam pembuatan video/film/iklan.
·         Soundman : Bertugas membuat/memilih/merekam suara dan efek-efek suara yang sesuai dengan suasana cerita dalam proses produksi.
·         Asisten Soundman : Bertugas membantu dalam pembuatan atau memilih dan merekam suara dalam proses produksi.
·         Boomer : Bertugas mengoperasikan mikrofon boom.
·         Art Director : Bertugas membuat atau mengatur latar dan setting yang sesuai dengan suasana cerita dalam proses produksi.
·         Art dan Property : Bertugas menyiapkan serta menyediakan alat-alat pendukung dalam proses produksi.
·         Wardrobe Departement : Bertugas memilih kostum yang akan dipergunakan untuk produksi.
·         Make-Up Departement : Bertugas mengatur make up/riasan yang sesuai dengan suasana cerita dalam proses produksi.
·         Unit manager : Bertanggung jawab atas pencapaian target unit setiap bulan & Repayment Rate, menganalisa kharakter pembiayaan secara Risk & persetujuan Unit serta mengkontrol terhadap proses operasional unit
·         Talent coordinator : Bertugas merencanakan,  mengawasi dan menjalankan seluruh pemenuhan keperluan pengisi acara  (diluar kebutuhan pertunjukan) mencakup hal teknis dan non teknis.
·         Pembantu Umum adalah seorang yang bertugas membantu dalam keseluruhan proses produksi dari pra sampai pasca produksi dan biasanya tugasnya tidak pasti pada suatu tempat.
·         Driver adalah seorang yang bertugas menjadi sopir atau pengemudi dalam proses produksi.
·         Generator Operator : Bertugas menyediakan suplai listrik sesuai kebutuhan
masing masing bagian (lighting, sound system dan sebagainya)
, mempersiapkan panel listrik untuk kebutuhan tersebut, memonitor dan memastikan daya yang dikeluarkan generator sesuai kebutuhan, memastikan pemasangan ground (jalur 0) dengan baik, mengkalkulasi kebutuhan bahan bakar untuk menjalankan generator, dan memastikan keamanan instalasi listrik dan panel demi keselamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar